Sabtu, 31 Maret 2018

Sistem Administrasi Negara


SISTEM ADMINISTRASI NEGARA
                                  
Sistem Administrasi Negara adalah keseluruhan penyelenggaraan kekuasaan pemerintah Negara Indonesia dengan memanfaatkan segala kemampuan peraturan Negara serta segenap dana dan daya demi tercapainya tujuan nasional dan terlaksananya tugas Negara Republik Indonesia seperti yang ditetapkan dalam UUD 1945.

Pengertian Administrasi Publik yang lain yaitu, Administrasi Publik (Public 
Administration) atau Administrasi Negara adalah suatu bahasan ilmu sosial yang mempelajari tiga elemen penting kehidupan bernegara yang meliputi lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif serta semua yang berkaitan dengan publik yang mencakup kebijakan publik, manajemen publik, administrasi pembangunan, tujuan negara dan etika yang mengatur 
penyelenggara negara.

Hubungan Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia dengan  Pelayanan Publik
Maka dalam Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia, pelayanan public merupakan salah satu.
Menurut Kamus Bahasa Indonesia, pelayanan memiliki tiga makna, yaitu
1.    Perihal atau cara melayani.
2.    Usaha melayani kebutuhan orang lain dengan memperoleh imbalan.
3.    Kemudahan yang diberikan sehubungan jual beli barang atau jasa.

Pelayanan publik menurut kepmen PAN Nomor 25 Tahun 2004 adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima layanan, maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan kepmen PAN Nomor 58 Tahun 2002 mengelompokan tiga jenis pelayanan dari instansi pemerintah serta BUMN/BUMD, yaitu :
1.    Pelayanan Administratif
Jenis pelayanan yang diberikan oleh unit pelayanan berupa pencatatan, penelitian, pengambilan keputusan, dokumentasi dan kegiatan tata usaha yang secara keselurahan menghasilkan produk akhir berupa dokumen, misalnya jenis pelayanan sertifikat tanah, pelayanan, IMB, pelayanan administrasi kependudukan.
2.    Pelayanan Barang
Pelayanan yang diberikan oleh unit pelayanan yang berupa penyediaan dan atau pengolahan bahan berwujud fisik termasuk distribusi dan penyampaiannya kepada konsumen langsung dalam suatu sistem. Misalnya jenis pelayanan listrik, pelayanan air bersih, pelayanan telepon.
3.    Pelayanan Jasa
Pelayanan yang diberikan oleh unit pelayanan berupa sarana dan prasarana seta penunjangnya. Misalnya pelayanan angkutan darat, laut, udara, pelayanan kesehatan, pelayanan perbankan, pelayanan pos.

Pelayanan Publik dalam Pemerintahan yang Baik
Pelayanan publik dalam pemerintahan yang baik harus memenuhi kualitas yang harus dipenuhi. Pelayanan publik yang ada harus berfungsi untuk mengurangi (bahkan menghilangkan) kesenjangan peran antara organisasi pusat dengan organisasi-organisasi pelaksana yang ada dilapangan. Jumlah staf/aparat yang ada sesuai, tidak kurang dan tidak pada level menengan dan level atas agar pelayanan publik dapat tepat sasaran . pelayanan yang diberikan juga harus mendekatkan birokrasi dengan masyarakat pelanggan. 

Ciri ciri administrasi negara
1. Administrasi Negara merupakan suatu kegiatan yang tidak bisa dihindari (Unavoidable), Titik tekan yang mendasar pada administrasi negara adalah dalam hubungannya antara negara dan masyarakat bersifat pasti, berbeda dengan hubungan masyarakat dengan institusi Privat (swasta) yang bersifat temporary (sewaktu-waktu).
2. Administrasi Negara memiliki prioritas, Administrasi negara memiliki tanggung jawab moral untuk mensejahterakan masyarakat, oleh karena itu administrasi negara memiliki prioritas dalam memberikan arahan maupun pelayanan.
3. Administrasi Negara memiliki monopoli untuk menggunakan wewenang dan kekuasaan. Negara berkewenangan untuk memaksakan kehendak pada masyarakat untuk menciptakan kepatuhan terhadap Hukum, kekuasaan untuk melaksanakan Paksaan dipahami sebagai coercive power, Administrasi Negara juga merupakan penjelamaan hal tersebut dan diwujudkan dalam lembaga negara seperti kepolisian, Kehakiman, dan lain sebagainya.
4. Administrasi Negara memiliki ukuran yang tidak terbatas. Lingkupan masyarakat dalam negara yang meliputi batasan teritorial suatu negara, maka disana akan ada administrasi negara.
5. Top mangement Administrasi Negara bersifat Politis. Birokrasi adalah suatu organisasi publik yang dipimpin pejabat pilihan publik dan bersifat Non karier, para pejabat tersbut dipilih berdasarkan periode waktu tertentu.
6. Pelaksanaan Administrasi Negara relatif sulit diukur. Administrasi Negara adalah institusi publik yang memiliki tujuan melayani masyarakat. Dari sini dapat dipahami, tujuan administrasi negara yaitu untuk mencapai perdamaian dan peningkatan kualitas kehidupan semua tatanan negara, karena memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi dan tujuan tersebut bersifat politis dan juga multitafsir maka Administrasi Negara menjadi relatif sulit diukur.

Contoh administrasi negara
Administrasi pemerintahan negara, adalah seluruh tindakan yang dilakukan untuk melaksanakan kebijaksanaan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang meliputi:
Administrasi sipil, adalah seluruh kegiatan yang dilakukan oleh departemen dannon departemen mulai dari kegiatan kelurahan sampai dengan kegiatan MPR.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sistem Informasi Perbankan Internal Control

          E-banking adalah salah satu sektor yang terpengaruh oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi ialah perbankan, pengguna...