SISTEM ADMINISTRASI NEGARA
Sistem
Administrasi Negara adalah keseluruhan penyelenggaraan kekuasaan pemerintah
Negara Indonesia dengan memanfaatkan segala kemampuan peraturan Negara serta segenap
dana dan daya demi tercapainya tujuan nasional dan terlaksananya tugas Negara
Republik Indonesia seperti yang ditetapkan dalam UUD 1945.
Pengertian
Administrasi Publik yang lain yaitu, Administrasi Publik (Public
Administration) atau Administrasi Negara adalah suatu bahasan ilmu sosial yang
mempelajari tiga elemen penting kehidupan bernegara yang meliputi lembaga
legislatif, yudikatif, dan eksekutif serta semua yang berkaitan dengan publik
yang mencakup kebijakan publik, manajemen publik, administrasi pembangunan,
tujuan negara dan etika yang mengatur
penyelenggara negara.
Hubungan
Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia dengan Pelayanan
Publik
Maka dalam
Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia, pelayanan public merupakan salah
satu.
Menurut
Kamus Bahasa Indonesia, pelayanan memiliki tiga makna, yaitu
1. Perihal
atau cara melayani.
2. Usaha
melayani kebutuhan orang lain dengan memperoleh imbalan.
3. Kemudahan
yang diberikan sehubungan jual beli barang atau jasa.
Pelayanan
publik menurut kepmen PAN Nomor 25 Tahun 2004 adalah segala kegiatan pelayanan
yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan
kebutuhan penerima layanan, maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan
perundang-undangan. Sedangkan kepmen PAN Nomor 58 Tahun 2002 mengelompokan tiga
jenis pelayanan dari instansi pemerintah serta BUMN/BUMD, yaitu :
1. Pelayanan
Administratif
Jenis
pelayanan yang diberikan oleh unit pelayanan berupa pencatatan, penelitian,
pengambilan keputusan, dokumentasi dan kegiatan tata usaha yang secara
keselurahan menghasilkan produk akhir berupa dokumen, misalnya jenis pelayanan
sertifikat tanah, pelayanan, IMB, pelayanan administrasi kependudukan.
2. Pelayanan
Barang
Pelayanan
yang diberikan oleh unit pelayanan yang berupa penyediaan dan atau pengolahan
bahan berwujud fisik termasuk distribusi dan penyampaiannya kepada konsumen
langsung dalam suatu sistem. Misalnya jenis pelayanan listrik, pelayanan air
bersih, pelayanan telepon.
3. Pelayanan
Jasa
Pelayanan
yang diberikan oleh unit pelayanan berupa sarana dan prasarana seta
penunjangnya. Misalnya pelayanan angkutan darat, laut, udara, pelayanan
kesehatan, pelayanan perbankan, pelayanan pos.
Pelayanan Publik dalam Pemerintahan yang
Baik
Pelayanan
publik dalam pemerintahan yang baik harus memenuhi kualitas yang harus
dipenuhi. Pelayanan publik yang ada harus berfungsi untuk mengurangi (bahkan
menghilangkan) kesenjangan peran antara organisasi pusat dengan organisasi-organisasi
pelaksana yang ada dilapangan. Jumlah staf/aparat yang ada sesuai, tidak kurang
dan tidak pada level menengan dan level atas agar pelayanan publik dapat tepat
sasaran . pelayanan yang diberikan juga harus mendekatkan birokrasi dengan
masyarakat pelanggan.
Ciri ciri administrasi negara
1.
Administrasi Negara merupakan suatu kegiatan yang tidak bisa dihindari
(Unavoidable), Titik tekan yang mendasar pada administrasi negara adalah dalam
hubungannya antara negara dan masyarakat bersifat pasti, berbeda dengan
hubungan masyarakat dengan institusi Privat (swasta) yang bersifat temporary
(sewaktu-waktu).
2.
Administrasi Negara memiliki prioritas, Administrasi negara memiliki tanggung
jawab moral untuk mensejahterakan masyarakat, oleh karena itu administrasi
negara memiliki prioritas dalam memberikan arahan maupun pelayanan.
3.
Administrasi Negara memiliki monopoli untuk menggunakan wewenang dan kekuasaan.
Negara berkewenangan untuk memaksakan kehendak pada masyarakat untuk
menciptakan kepatuhan terhadap Hukum, kekuasaan untuk melaksanakan Paksaan
dipahami sebagai coercive power, Administrasi Negara juga merupakan penjelamaan
hal tersebut dan diwujudkan dalam lembaga negara seperti kepolisian, Kehakiman,
dan lain sebagainya.
4.
Administrasi Negara memiliki ukuran yang tidak terbatas. Lingkupan masyarakat
dalam negara yang meliputi batasan teritorial suatu negara, maka disana akan
ada administrasi negara.
5. Top
mangement Administrasi Negara bersifat Politis. Birokrasi adalah suatu
organisasi publik yang dipimpin pejabat pilihan publik dan bersifat Non karier,
para pejabat tersbut dipilih berdasarkan periode waktu tertentu.
6.
Pelaksanaan Administrasi Negara relatif sulit diukur. Administrasi Negara
adalah institusi publik yang memiliki tujuan melayani masyarakat. Dari sini
dapat dipahami, tujuan administrasi negara yaitu untuk mencapai perdamaian dan
peningkatan kualitas kehidupan semua tatanan negara, karena memiliki tingkat
kompleksitas yang tinggi dan tujuan tersebut bersifat politis dan juga
multitafsir maka Administrasi Negara menjadi relatif sulit diukur.
Contoh administrasi negara
Administrasi
pemerintahan negara, adalah seluruh tindakan yang dilakukan untuk melaksanakan
kebijaksanaan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang
meliputi:
Administrasi
sipil, adalah seluruh kegiatan yang dilakukan oleh departemen dannon departemen
mulai dari kegiatan kelurahan sampai dengan kegiatan MPR.